PEMBUKAAN SOSIALISASI KETENTUAN DI BIDANG CUKAI BAGI KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT KABUPATEN PASURUAN
Sosialisasi Ketentuan Di Bidang Cukai Gelombang ke III diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Pasuruan pada hari Selasa & Rabu Tangga 14 s/d 15 maret 2017 di Hotel Inna Tretes Prigen pasuruan,
Acara ini di buka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Drs. SYAIFUDIN AHMAD, M.Si dan di hadiri oleh Bapak Camat Sukorejo dan Winongan, dalam sambutannya Bapak Syaifuddin Berpesan agar supaya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di kabupaten pasuruan di kembangkan dan di manfaatkan betul. karna dengan adanya Kelompok Informasi Masyarakat bisa mengangkat nama kabupaten pasuruan dalam perekonomian masyarakat
Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk mentransfer informasi yang ada di desa-desa atau kecamatan. dengan adanya KIM. Hasil bumi, Prodak Unggulan Desa, UKM, Kelompok Usaha Bersama, dan potensi-potensi desa bisa di Pasarkan melalui KIM.
Selain itu KIM lebih bermanfaat untuk masyarakat karna informasi-informasi yang di publikasikan berlinai positif lebih mengarah kepada pontensi-potensi yang ada di pedesaan, di jaman yang semakin modern teknologi semakin canggih, informasi semakin cepat di terima masyarakat sehingga banyak berita-berita HOAX. dengan di bentuknya Kelompok Informasi Masyarakat hampir di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan semoga membawa manfaat dan semakin Maslahat sesuai program pemerintah pasuruan yaitu Pasuruan Maslahat (Pewarta/Dayat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar